Sejarah Permainan Lato – Lato
Sebelum kita fokus ke pembahasan utama, sebaiknya kita tahu sejarah awal permainan lato – lato ini. Permainan yang sempat dimainkan oleh Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Barat ini ternyata pernah viral di negara Argentina, Amerika dan Italia. Di Argentina lato – lato dikenal dengan nama Boleadoras sedangkan Amerika dikenal dengan Clankers.
Lato – lato adalah jenis permainan pendulum yang memiliki dua bola dengan ukuran yang sama. Lalu dua bola tersebut dikaitkan dengan tali dan terdapat cincin pada bagian atas untuk mengaitkan jari. Dan ketika dimainkan lato – lato ini akan berbunyi “Tok – Tok”.
Di Amerika, permainan lato – lato mulai dikenal sejak tahun 1960-an. Berbeda dengan Argentina, lato – lato pada awalnya bukan dikenal sebagai permainan, melainkan senjata. Senjata ini digunakan untuk memburu binatang. Akan tetapi sejalan dengan perubahan zaman, akhirnya senjata ini dibuat miniaturnya sehingga dapat dimainkan oleh anak – anak.
Bukan saja Amerika dan Argentina, lato – lato juga menjamah penduduk Calcinatello, tepatnya di Italia. Bahkan mereka juga sering mengadakan perlombaan lato – lato ini. Perlombaan ini pun menarik minat dari seluruh dunia pada saat itu.
Baca Juga: KUHP Terbaru dapat Mengancam Keberadaan Karen’s Diner Indonesia?
Walaupun begitu,lato – lato pada saat itu sedang marak. Pada tahun 1960 – 1970an dibalik suaranya yang mengganggu ternyata permainan ini pernah memakan korban jiwa.Hal itu karenapada tahun 1970an bahan baku dari mainan lato – lato ini terbuat dari kaca. Dimana ketika kaca dibenturkan maka kaca akan pecah. Maka selain menyebabkan memar, serpihan kaca dari lato-lato dapat melukai.
Lambat laun bahan kaca pun pada akhirnya digantikan dengan plastik. Akan tetapi bahan plastik yang digunakan pun ternyata tidak memecahkan masalah. Karena plastik yang terus menerus dibenturkan tetap akan pecah dan dapat melukai.
Lalu pada tahun 1966, Food and Drugs Administration (FDA) memberikan peringatan terkait bahaya permainan ini. FDA juga melakukan riset pada sebuah laboratorium untuk dapat mengetahui kecepatan gerakan dan potensi pecahannya. Setelah melakukan riset tersebut, akhirnya FDA pun melarang mainan ini karena berbahan kimia dan mudah terbakar.
Selaras dengan FDA, Society for the Prevention of Blindness memutuskan untuk melarang serta diikuti dengan penarikan produk dari pasar. Akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman, kini lato – lato dibuat dari bahan polimer, sehingga mainan ini tidak memakan korban jiwa dan aman untuk dimainkan.
Di Indonesia sendiri mainan ini mulai dikenal sejak tahun 1970an dan mulai populer sejak tahun 1990an. Sekarang permainan lato – lato di Indonesia ini sudah lebih aman dengan menggunakan plastik polimer, dibandingkan sebelumnya yang memakai kaca temper Saat ini bahan lato-lato dianggap jauh lebih aman dari pendahulunya.
Nama Lato – lato ini sendiri berasal dari bahasa Bugis. Lalu di Makasar permainan lato – lato ini berubah nama jadi “Katto – Katto”. Sementara itu beberapa daerah di pulau Jawa mengenal permainan ini dengan nama “Tek – Tek” sebagaimana bunyi yang dihasilkannya.
Main Lato – Lato Bisa Dipidana?
Pada 2 Januari 2023 kemarin, seperti yang kita ketahui bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani beleid KUHP baru. Hal ini menunjukkan bahwa Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana telah resmi disahkan dan diundangkan.
Terkait permainan yang sedang viral di Indonesia yakni lato – lato, ancaman pidana pun dapat datang dari KUHP terbaru tersebut. Pada Pasal 265 KUHP terbaru, disebutkan bahwa ancaman pidana denda bagi siapa saja yang mengganggu ketenteraman lingkungan yakni dengan pidana denda sebesar 10 juta rupiah (nilai denda ini berdasarkan kategori II).
Lebih lanjut Pasal 265 Kitab Undang Undang Hukum Pidana terbaru menyatakan bahwa :
“Dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II, setiap orang yang mengganggu ketenteraman lingkungan dengan :
- Membuat hingar bingar atau berisik tetangga pada malam; atau
- Membuat seruan atau tanda tanda bahaya palsu.
Nah, sekian pembahasan singkat kita tentang “Main Lato – Lato Dapat Dipidana? Kok Bisa?”.